LDII SAH DAN LEGAL | By Blog LDII Bali News
Baiklah sahabat Blog LDII Bali News, dalam kesempatan kali ini sahabat blog LDII Bali News akan memposting legalitas Organesasi LDII.Sebab kita ketahui bersama bahwa untuk memenuhi persyaratan Sah dan Legal nya satu Organesasi yang terbentuk di Indonesia, salah satunya harus terdaftar.
dan tentunya LDII sebagai Ormas yang besar dan mempunyai Anggota dan Simpatisan yang sudah menyebar ke seluruh Dunia juga sudah mempunyai surat Legalitas organesasi, adapun surat Legalitas Organesasi LDII tersebut dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai salah satu Ormas Islam di Indonesia.
baiklah sahabat blog LDII Bali News, di bawah ini surat sahnya LDII dar Departemen Dalam Negeri
Demikian sahabat blog LDII Bali News, dari beberapa persyaratan Organesasi yang berdiri di Indonesia,
Sumber :
ldii.or.id
Terima kasih sahabat blog LDII Bali News anda telah mengakses blog LDII Bali News
Semoga dengan adanya blog LDII Bali News ini bisa Bermanfaat
dan tentunya dengan adanya blog LDII Bali News seperti ini sebagai sarana untuk silaturohim kita semua. sebab kita mensadari semua dengan kesibukan kita masing masing baik pekerjaan kita sehari hari untuk beranjang sana ataupun saling bekunjung ke tempat sahabat blog LDII Bali News yang lain yang berjauhan bahkan sampai keluar Negeri sementara bisa terpenuhi dengan adanya blog seperti ini,
sehingga kita bisa saling menasehati dan tentunya saling mengingatkan agar tujuan utama kita Beribadah kepada Alloh SWT akan bisa terlaksana